RAKYATKU.COM, BARRU- Bupati Barru Suardi Saleh meminta kepada aparat desa dan kelurahan untuk memfasilitasi tempat perekaman Basis Data Terpadu (BDT) yang harus terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Di depan camat, lurah dan kepala desa se Kabupaten Barru, Suardi Saleh tak mau melihat ada warga yang layak menerima bantuan dari pemerintah, namun terkendala persoalan administrasi. Karena itu, perekaman data penduduk yang dilakukan Disdukcapil harus benar-benar dimaksimalkan.
“Jangan ada satupun yang luput dari pendataan dan penerimaan bansos. Ini penting, karena masyarakat yang tidak berhasil melakukan perekaman akan terhapus namanya dalam BDT, sehingga mengakibatkan seluruh bantuan dasar, seperti bantuan sosial, pendidikan juga akan ikut terhapus. Kita tidak mau itu terjadi,” tegas Suardi Saleh saat memberikan pengarahan di rapat koordinasi BDT di Barru, Senin (09/03/2020).
Olehnya itu, eks Kepala Bappeda Pinrang ini, meminta kepada dinas terkait, untuk meningkatkan koordinasinya dengan aparatur desa dan kelurahan, agar warga yang belum melakukan perekaman bisa difasilitasi secepatnya.
Apalagi, lanjut dia, dari data yang dilaporkan, masih banyak warga belum melakukan perekaman. Sehingga di sisa waktu yang ada, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Disdukcapil dan Dinas Sosial.
Selain itu, ia menaruh harapan kepada warga untuk ikut pro-aktif dalam perekaman. Termasuk ketika sudah difasilitasi tempat perekaman oleh desa dan kelurahan. Sesua surat edaran dari Kemensos, pendataan dan perekaman BDT yang terintegrasi dengan NIK harus rampung paling lambat 31 Maret 2020 mendatang.