Jumat, 06 Maret 2020 17:59
Ketua DPRD Jeneponto, Salmawati memimpin rapat paripurna yang akhirnya dibatalkan karena tidak kuorum, Jumat (6/3/2020).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Ketua DPRD Jeneponto, Salmawati bungkam. Dia menolak memberi penjelasan kepada wartawan tentang rapat paripurna yang batal digelar hari ini, Jumat (6/3/2020).

 

Istri Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir itu, tiga kali menskorsing rapat. Menunggu peserta agar kuorum. Namun, hingga tiga kali skors, anggota DPRD Jeneponto tidak bertambah.

Hanya 22 orang anggota DPRD Jeneponto yang hadir. Seharusnya minimal 27 orang. Artinya, masih kurang lima orang.

"Idealnya 27 orang yang harus hadir dalam rapat paripurna ini. Baru dianggap kuorum. Ditunda hingga tiga hari kerja, Selasa, Rabu," ujar Sekretaris DPRD Jeneponto, Muhammad Asrul.

 

Pada rapat paripurna itu, jajaran pimpinan hadir lengkap. Salmawati didampingi dua wakil ketua, Irmawati dan Iman Taufik.

Ketika dikonfirmasi terhadap batalnya rapat paripurna tersebut, Salmawati tidak bersedia. "Nanti pi, nanti pi," ujarnya.

Sedianya rapat paripurna itu mengangendakan pembacaan surat keputusan Partai Gerindra. Isinya pengangkatan ketua DPRD baru dan pemberhentian ketua DPRD yang lama.

Setelah SK Gerindra dibacakan, selanjutnya DPRD Jeneponto menyurat kepada gubernur Sulsel. Bermohon untuk menerbitkan SK untuk ketua DPRD yang baru.

"Kalau sudah ada pembacaan SK partai dari Gerindra, maka Hajah Salma ini masih ketua DPRD. Ibu Salma ini diangkat jadi ketua berdasarkan SK gubernur. Tentunya kalau diberhentikan berdasarkan SK gubernur juga," katanya.


 

TAG

BERITA TERKAIT