Jumat, 06 Maret 2020 16:40
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - AR (45) pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Pada Selasa (3/3/2020) itu, dia langsung marah tak jelas alasannya.

 

Tidak sekadar berkata-kata atau mengomel. Dia juga hendak melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya. Itu terjadi di rumah mereka di Jalan Andi Tonro 4 Lorong 4, Kelurahan Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Saat itu, mereka sedang bertiga di rumah. Anak mereka berinisial RS juga ada di situ. 

Ketika AR mengamuk dan hendak memukul istrinya, RS langsung meloncat. Dia menghalangi ayahnya. Akibatnya dia yang kena pukulan ayah. Tepat mengenai wajah dan mata.

 

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Ramli RS mengalami luka bengkak dan memar pada wajah dan mata sebelah kiri. 

Beruntung penganiayaan tidak berlanjut. Melihat anaknya kena pukulan, AR langsung meninggalkan tempat.

Sementara RS dan ibunya melapor ke Polsek Tamalate. Polisi langsung bergerak mencari pelaku. AR ditangkap di Jalan Andi Tonro pada Kamis (5/3/2020).

Dia menambahkan, pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap pelaku apabila korban tidak mencabut laporannya. 

TAG

BERITA TERKAIT