RAKYATKU.COM, TAKALAR - Kamis pagi (5/3/2020) pukul 06.00 Wita, Unit Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Takalar tengah siap melakukan penggerebekan.
Sat Narkoba Polres Takalar tengah mengintai salah satu rumah di Lingkungan Sompu Raya, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Rencananya, personil yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Agus Triputranta akan melakukan penangkapan terhadap DPO pelaku narkoba.
Saat memasuki rumah target operasi, polisi tidak menemukan pria yang diincar bersama barang bukti narkotika. Saat digeledah, polisi mendapati beragam jenis kosmetik yang tengah diracik.
Di rumah itu ada seorang perempuan berinisial IH (30). Warga jalan Barawaja, Makassar. Ia merupakan istri dari pelaku yang menjadi DPO target operasi Sat Narkoba Polres Takalar.
IH pun tidak bisa memperlihatkan surat izin atas kosmetik yang diraciknya itu. Polisi pun membawa arang bukti berupa alat-alat kosmetik itu.
Diantaranya 17 buah merek MC Body Lotion jumbo, 5 buah merek MC Body Lotion kecil, 27 buah merek MC Day Cream, 5 buah merek Transparent Soap, 10 buah Vitamin C, 21 buah merek MC Toner, 7 buah merek Skin Food Cream, 11 buah merek BL kosong, 7 buah merek BL berisi, 2 buah merek Dr_Pure dan 7 buah merek Erna.
Selain itu, diamankan pula beragam jenis label yang akan ditempel pada kosmetik yang diraciknya itu. Diantaranya 7 lembar label MC Night Cream, 6 lembar label MC Day Cream, 8 lembar label MC Transparant Soap dan 6 lembar label Vitamin "C".
"Awalnya penggerebekan kasus nakoba, tersangkanya tidak ada ditempat, sementara pengejaran. Saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan beragam alat kosmetik ilegal atau tanpa izin," ungkap Kaur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan, Jum'at (6/3/2020).
Polres Takalar, kata dia, tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku narkoba itu. Mengenai istrinya, kata Sumarwan, sudah dilakukan pemanggilan terhadap alat-alat kosmetik ilegal yang ditemukan di rumahnya.
"Sudah dilakukan pemanggilan pertama. Jika tidak diindahkan (sampai pemanggilan kedua). Maka pemanggilan ketiga akan dilakukan jemput paksa," bebernya.