Kamis, 05 Maret 2020 13:37
INT
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Seorang wanita Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura dipenjara karena mendanai kelompok teroris Negara Islam dan Jemaah Anshaut Daulah (JAD).

 

Anindia Afiyantari, 32, dijatuhi hukuman kurungan selama dua tahun pada hari Kamis (05/03/2020). Dia dinyatakan bersalah karena menyumbangkan total S $130 (Rp1,3 juta) untuk kelompok-kelompok teror.

Dia adalah pembantu Indonesia ketiga yang dijatuhi hukuman dalam kasus ini. Dua lainnya adalah Retno Hernayani, yang dipenjara bulan untuk satu setengah tahun, dan Turmini, yang dipenjara selama tiga tahun sembilan bulan.

Pengadilan mendengar bahwa Anindia bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura pada saat pelanggaran. Dia menghasilkan sekitar S $ 600 sebulan.

 

Dia berteman dengan Retno, dan dua pembantu rumah tangga Indonesia lainnya, yang bernama Yulistika dan Nurhasanah. Keduanya meninggalkan Singapura sebelum investigasi dimulai, dan belum kembali ke negara itu.

Menurut CNA, Anindia pertama kali mengetahui tentang JAD sekitar tahun 2009 atau 2010, ketika dia menonton sebuah program berita tentang seorang ulama radikal yang ditangkap karena keterlibatannya dalam sebuah kamp pelatihan militer di Aceh, Indonesia.

Dia terus mengikuti berita JAD melalui teman-temannya di Indonesia. Tapi dia kemudian bertemu dengan Yulistika di Singapura, yang memiliki ideologi yang sama.

Yulistika kemudian memperkenalkannya kepada Nurhasanah dan Retno. Dia juga diundang ke grup Telegram terkait, dan mulai menelusuri informasi tentang Negara Islam serta kekerasan dan pembunuhannya.

Akhirnya dia mulai mengunggah informasi yang dia kumpulkan dari grup ke akun Facebooknya, dengan maksud untuk menyebarkan ideologi Negara Islam.

Salah satu yang dia posting adalah video yang menggambarkan pemboman, dan pembunuhan oleh Negara Islam. Dia juga terus membuat akun baru setiap kali akunnya diblokir oleh Facebook. Beberapa akunnya akhirnya dilarang semua.

Seiring waktu, minat Anindia pada kelompok-kelompok terorisme terus tumbuh, terutama ketika dia merasakan pikiran dan keyakinannya selaras dengan mereka.

Sebagai contoh, dia mendukung pemboman bunuh diri karena mereka dapat membunuh lebih banyak "musuh Islam", kata dokumen pengadilan.

Pada pertengahan 2018, Anindia sepenuhnya mendukung kedua kelompok teror itu. Anindia mengirimkan S $130, 50 langsung ke satu badan amal JAD, dan S $ 80 melalui teman-temannya, Retna dan Yulistika.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Tan Hsiao Tien mengatakan bahwa Anindia melakukan pelanggaran dengan sengaja dan memiliki sejarah radikalisasi, dengan eskalasi dalam perilakunya selama lima bulan.

TAG

BERITA TERKAIT