RAKYATKU.COM, WAJO - Rabu 4 Maret 2020, Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo, bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa apotek dan distributor alat kesehatan di Kabupaten Wajo.
Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penimbunan masker.
Polisi mendatangi apotek Pelangi, 2 di Jl Pahlawan, Apotek Yukia Farma di Jl RA Kartini, Apotek Hikmah, Apotek Bahagia di Jl RA Kartinidan Apotek Pelangi 1 di Jl Andi Mori, serta PT Bintang Lima Medika di Jl Bau Mahmud Sengkang.
Dari sidak tersebut, beberapa pertanyaan diajukan oleh tim dari kepolisian, terkait harga masker, hingga stok masker.
"Sementara ada apotek yang kami temukan di pembukuaannya yang melaksanakan penjualan dalam jumlah yang besar dalam satu pembeli," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji.
"Kita mengimbau ke penjual untuk tidak menjual dalam jumlah banyak kepada satu pembeli, kita imbau juga ke masyarakat, jangan panik dengan isu-isu yang tidak jelas kebenarannya," katanya.
"Karenanya menjadi relevan penegak hukum melakukan tindakan yang cepat, sebagai upaya shock therapy agar oknum-oknum yang mencari untung dengan merugikan kepentingan umum dapat mengurungkan niatnya," ujarnya. (Rasyid)