Rabu, 04 Maret 2020 19:59
Bobby Carothers
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM, IOWA - Seorang pria Iowa dijatuhi hukuman penjara dua tahun karena memukuli kelinci sampai mati, lalu memeanggalnya.

 

Hewan malang itu ditemukan dalam keadaan "mengerikan" oleh staf di tempat penampungan hewan, akhir tahun lalu.

Tak lama setelah itu, Bobby Carothers ditangkap. Pria berusia 64 tahun itu diidentifikasi sebagai tersangka karena dia adalah orang terakhir yang meninggalkan gedung.

Juga, ketika dia meninggalkan tempat itu, dia mengatakan kepada karyawan Animal Rescue League (ARL) bahwa "Saya memiliki kelinci rebus malam ini."

 

Selama interogasi, Carothers terbuka tentang kejahatannya. Ia mengatakan bahwa dia menggunakan tongkat untuk membunuh kelinci tersebut, kemudian memotong kepalanya.

Dia juga mengatakan kepada polisi bahwa dia memotong telinga kelinci tersebut.

Ketika ditanya mengapa dia melakukan itu, dia menjawab "karena saya lapar."

TAG

BERITA TERKAIT