RAKYATKU.COM - Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk empat warga negara Tiongkok yang dicari atas pembunuhan rekan senegaranya yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Sungai Ping, Thailand.
Mayor Jenderal Raweephan Amornmuneephong, kepala kepolisian Kamphaeng Phet, mengatakan bahwa keempat pria tersebut telah berkolusi dalam pembunuhan, penahanan ilegal dan penyembunyian jenazah.
Para tersangka diidentifikasi sebagai Xiao Xiang Yu, Hu Zheng Xiong, Fan Gang Gang dan Qin Miao. Polisi yakin mereka bersembunyi di Myanmar.
Kasus ini bermula setelah penduduk setempat menemukan mayat seorang lelaki Tionghoa di dalam koper hitam yang mengambang di sungai. Tangan dan kaki pria itu diikat.
Mayat itu diidentifikasi sebagai Wang Jun, 30 tahun, warga negara Tiongkok. Dia tiba di Thailand bersama dengan istrinya, dan sekelompok warga negara China pada 12 Februari.
Berdasarkan keterangan saksi, diduga bahwa istri Jun juga telah dibunuh dan mayatnya dibuang di tempat yang sama.
Polisi dan penyelam telah melakukan pencarian di Sungai Ping untuk menemukan wanita itu. Belum diketahui apakah upaya mereka membuahkan hasil.
Juru bicara kepolisian Krissana Pattanacharoen mengatakan pada hari Sabtu bahwa penyelidik berkoordinasi dengan kedutaan besar China untuk memberi tahu kerabat korban tentang pembunuhan tersebut.