Minggu, 01 Maret 2020 16:45
Pasangan kekasih pencuri handphone saat diamankan polisi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BONE - Setiap manusia normal, khususnya yang masih single memiliki harapan untuk berumah tangga atau menikah. Demikian pula pasangan kekasih Muhammad Arfah Rahmat dengan Mutmainnah.

 

Namun, harapan Arfah (21) wiraswasta dari Jalan Barombong, Kelurahan Barombong, Kota Makassar dan kekasihnya Mutmainnah (21), beralamat Jalan Husain Jeddawi, Watampone, Kabupaten Bone, untuk menikah dan menikmati buyar dan hanya tinggal kenangan.

Pasalnya, pasangan kekasih ini kini harus berurusan dengan pihak berwajib, Polsek Tanete Riattang Polres Bone. Mereka harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Tanete Riattang.

Keduanya disangkakan diduga melakukan tindak pidanan pencurian handphone di sejumlah tempat di Kabupaten Bone.

 

Mereka ditangkap di Jalan Manggis, Kekurahan Jeppe'e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, oleh Unit II Tim Khusus Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Ka Tim Sus II Polsek Tanete Riattang Polres Bone, Aiptu Tahir, sekitar pukul 16.20 Wita, Sabtu (29/02/2020).

Pasangan kekasih itu diamankan berdasarkan laporan polisi:
1. Lp / 19 / I / 2020 / SPKT / SEK. T. RIATTANG / RES BONE, Tanggal 18 Januari 2020.
2. Lp / 43 / II / 2020 / SPKT / SEK. T. RIATTANG / RES BONE, Tanggal 09 Februari 2020.
3. Lp / 30 / I / 2020 / SPKT / SEK. T. RIATTANG / RES BONE, Tanggal 27 Januari 2020.
4. Lp / 49 / II / 2020 / SPKT / SEK. T. RIATTANG / RES BONE, Tanggal 11 Februari 2020.
5. Lp / 59 / II / 2020 / SPKT / SEK. T. RIATTANG / RES BONE, Tanggal 24 Februari 2020.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, Unit Tim Sus Polsek Tanete Riattang langsung bergerak melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian dengan mengumpulkan baket di TKP serta mengambil rekaman CCTV yang ada di TKP dan berhasil mengantongi identitas pelaku beserta tempat tinggalnya.

Selanjutnya tim bergerak menuju ke indekos pelaku dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Di hadapan penyidik Arfah mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian HP di berbagai tempat di Bone.

Dia mencuri HP dengan modus pura-pura memesan makanan sebanyak. Pada saat korban menyiapkan pesanan terduga pelaku, dia langsung mengambil HP korban yang sedang disimpan di meja jualan.

Setiap melakukan aksinya pelaku selalu berbocengan dengan Mutmainnah dengan menggunakan sepeda motor.

Dia juga mengakui kalau akan melangsungkan pernikahan dengan Mutmainnah pada Maret ini.

"Saya menyesal, Pak. Apalagi saya mau melangsungkan pernikahan dengan Mutmainnah dalam waktu dekat ini (Maret)," ujar Arfah di hadapan penyidik.

Kini keduanya diamankan di Mapolsek Tanete Riattang Polres Bone bersama sejumlah barang bukti, HP Vivo Y91 warna hitam, Vivo Y15 warna hitam, dan Oppo A3s warna merah guna proses hukum lebih lanjut.  

Penulis: Zaenal Abidin

TAG

BERITA TERKAIT