RAKYATKU.COM - Seorang pria di Australia menenggelamkan istrinya yang cacat dengan mendorong kursi rodanya ke kolam. Kini ia telah dipenjara.
Pria bernama Peter Rex Dansie itu membunuh istrinya Helen saat perjalanan ke taman umum di Adelaide pada hari Minggu Paskah 2017, dikutip dari Daily Star, Sabtu (29/2/2020).
Pria berusia 71 tahun itu menunggu sampai hampir gelap sebelum mendorongnya di kolam. Dia naik ke air sebentar untuk membuatnya tampak seolah-olah dia mencoba menyelamatkannya, sebelum memanggil polisi.
Kisahnya dipertanyakan ketika diketahui dia meninggalkan arloji dan dompetnya di dalam mobil. Hakim Hakim David Lovell menilai hal itu adalah petunjuk jika pelaku tahu akan basah malam itu.
Helen yang berusia 67 tahun adalah seorang mantan ahli mikrobiologi yang telah menggunakan kursi roda sejak 1990-an setelah mengalami stroke.
Mahkamah Agung mendengar bahwa Dansie tidak lagi ingin merawat istrinya yang sedang sakit. Dan telah melakukan percakapan online dengan seorang wanita di Cina yang ia maksudkan untuk menjalin hubungan.
Ketika dia mengakui perselingkuhannya dengan polisi, dia mengaku terlibat dengan wanita yang ditemuinya secara online karena dia "bosan".
Dia telah memesan tiket pesawat dan sehari sebelum penerbangannya, polisi menggeledah rumahnya dan menemukan sebuah koper berisi kondom, Viagra, mainan seks dan pakaian dalam.
"Helen, istrimu yang pengasih dan setia selama lebih dari 40 tahun, telah menjadi beban bagimu," kata Hakim Lovell.
"Ini adalah pembunuhan yang direncanakan, mengerikan terhadap seseorang yang kesalahannya adalah mempercayaimu."
Dansie dinyatakan bersalah atas pembunuhannya pada bulan Desember, dan pada hari Kamis dipenjara dengan masa bebas bersyarat 25 tahun. Dia telah diberikan cuti untuk mengajukan banding terhadap putusan bersalahnya, dengan sidang yang dijadwalkan untuk bulan Mei.
Selama hukuman, Hakim Lovell menggambarkan pembunuhan itu sebagai "kejahatan" dan mengatakan Dansie tidak menunjukkan penyesalan.