Jumat, 28 Februari 2020 21:39
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Tim Forensik Polda Sulawesi Selatan membongkar makam Mursalim, tahanan titipan Satuan Narkoba Polres Sidrap yang gantung diri setelah ditahan 5 hari di sel Polres Sidrap, 22 Oktober 2019.

 

Sitti Hadija sebelumnya melaporkan kematian suaminya yang dinilai janggal. Lantaran ada luka di beberapa bagian tubuh setelah ditahan tanpa status selama 5 hari lamanya.

“Saat akan dimandikan kami menemukan ada luka lebam di bagian punggung belakang dan luka seperti dicekik di leher. Ada juga luka seperti habis disetrum. Itulah kejanggalan yang kami dapatkan sehingga pihak keluarga bersikeras lakukan autopsi," ujar Hadija yang ditemui di lokasi pemakaman, Jumat (28/2/2020).

Hamka, ipar korban menambahkan, sebelumnya pihak kepolisian menelpon ke keluarga korban jika korban masuk ke rumah sakit.

 

“Saat itu pihak kepolisian mengabarkan mellaui tetelpon jika korban masuk rumah sakit. Namun dari pihak keluarga tiba di rumah sakit sekitar pukul 08.00 Wita, korban sudah dalam keadaan kaku dan dingin,“ jelasnya.

Ridwan,  Advokat Publik LBH Makassar sebagai penasehat hukum keluarga korban berharap dalam autopsi Mursalim dapat terungkap penyebab kematiannya.

“Pihak keluarga hanya ingin tahu penyebab pasti kematiannya. Apakah murni bunuh diri atau ada faktor lain,” kata dia.

Ridwan juga menjelaskan bahwa progres laporan pengaduan di Mapolda Sulsel berdasarkan SP2AP yang diterima sudah beberapa orang yang diperiksa.

“Termasuk salah satu keluarga korban dan 3 orang dari pihak kepolisian dimintai keterangan,” tambah dia.

TAG

BERITA TERKAIT