Jumat, 28 Februari 2020 09:34
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Drs Halim Pagarra, membuka kegiatan pelaksanaan Anev E-Manajemen Penyidikan (EMP) di Aula Serbaguna Mapolda Sulsel, Kamis (27/2/2020).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Drs Halim Pagarra, didampingi Dir Resnarkoba Polda Sulsel dan Dir Reskrimsus membuka kegiatan pelaksanaan Anev E-Manajemen Penyidikan (EMP) di Aula Serbaguna Mapolda Sulsel, Kamis (27/2/2020).

 

Kegiatan ini diikuti para Penyidik Sat Reskrim dan Res Narkoba Polres/Polrestabes jajaran Polda Sulsel.

Dalam arahannya, Wakapolda Sulsel menyebut aplikasi E-Manajemen Penyidikan merupakan wujud nyata dalam upaya mewujudkan penyidikan yang transpaan, profesional, proporsional, dan akuntabel.

"Karena E-Manajemen Penyidikan ini menyajikan proses yang cepat, mudah, efektif, dan efesien, juga aplkasi ini menghimpun banyak data seperti data penyidik, kompetensi, komitmen penyidik, historikal perkara yang pernah ditangani penyidik, serta indeks penilaian kinerja penyidik,” terang Brigjen Pol Halim Pagarra.

 

Aplikasi E-Manajemen Penyidikan ini, kata dia, juga sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi kinerja penyidik dalam menangani perkara tindak pidana, sebagaimana yang diatur dalam Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana, evaluasi kinerja penyidik, dan penyidik pembantu.

"Saya harap adanya aplikasi E-Manajemen Penyidikan ini, agar masyarakat lebih mudah terlayani, dan menghindari potensi-potensi penyimpangan. Karena nantinya masyarakat dapat mengakses, melalui gadget, atau komputer dalam memantau perkembangan laporan polisi yang ditangani penyidik," jelasnya.

TAG

BERITA TERKAIT