Rabu, 26 Februari 2020 21:46
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Kematian Mursalim (47), warga Desa Allakuang, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dinilai janggal oleh pihak keluarga. Mursalim ditemukan tewas di sel tahanan Polres Sidrap pada 22 Oktober 2019 lalu.

 

Dari keterangan pihak Polres Sidrap, korban ditemukan gantung diri dalam sel tahanan dengan menggunakan sarung yang dikaitkan di pintu kamar mandi sel.

"Saya diberitahu jika suami saya meninggal, ditelepon saat jasad suami saya sudah di rumah sakit dan terbujur kaku di kamar jenazah," kata Sitti Khadijah, istri korban melalui sambungan telepon saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).

Khadijah pun menuding ada rekayasa dalam kasus kematian suaminya. Pasalnya di bagian lehar korban dia temukan luka yang diduga bekas penganiayaan. Sebelum tewas, dia menduga suaminya disiksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

 

“Di lehernya ada luka yang tidak identik dengan orang bunuh diri, ada bercak seperti orang yang habis disetrum,” ungkapnya.

Khadijah juga mengungkap kejangalan terkait penangkapan suaminya yang tidak dilengkapi dengan surat penangkapan.

“Saat suami saya tiba di rumah, dia langsung dibawa katanya ada anak di bawah umur yang sebelumnya ditangkap dan bilang yang memberinya sabu-sabu pria botak dan berkumis mirip suami saya, dia hanya tahanan titipan dan tidak jelas statusnya,” paparnya.

Atas kejadian tersebut, Khadijah mengaku telah melapor di Propam Polda Sulsel. “Meskipun saya tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun saya sudah terima surat jika makam suami saya akan diautopsi oleh tim Forensik Polda Sulsel setelah salat Jumat pekan ini,” terangnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kompol Ibrahim Tompo, mengaku belum mengetahui terkait rencana autopsi mayat Mursalim yang akan dilakukan Jumat pekan ini. “Saya minta baket awalnya, dicek dulu,” tulis dia melalui pesan singkat.

TAG

BERITA TERKAIT