Rabu, 26 Februari 2020 20:01
Warga menyampaikan aspirasi ke Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (26/2/2020).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Rekayasa lalu lintas di Jalan Hertasning dianggap tidak memberi solusi tepat bagi pengguna jalan dan masyarakat. 

 

Hal ini terbukti setelah warga Perumahan Minasa Upa Makassar dan Paopao, Kabupaten Gowa, menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi berupa protes atas rekayasa lalu lintas di Jalan Hertasning. Masyarakat mengeluhkan penutupah tempat putar arah yang di jalan tersebut. 

Warga menyampaikan aspirasi ke Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (26/2/2020).

 

"Kita hadir di sini untuk membahas keluhan masyarakat perumahan Minasaupa dan Paopao. Perwakilannya sudah hadir. Kita usahakan dalam waktu dekat ini atau minggu ini sudah ada solusi untuk masyarakat," ungkap Ketua Komisi D DPRD Sulsel, John Rende Mangontan.

Sementara itu, perwakilan masyarakat dari kedua permumahan tersebut mengaku merasa dirugikan atas rekayasa lalu lintas itu. Pihaknya menyebut, penutupan jalan sangat dirugikan. Jarak tempuh makin jauh dan terjadi banyak kecelakaan.

Tak hanya itu, perwakilan masyarakat dua perumahan ini juga mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas itu sama sekali tidak mengurangi kemacetan dan penumpukan kendaraan di Jalan Hertasning. Bahkan kemacetan dianggap makin parah.

Olehnya itu, pihaknya berharap pada istansi terkait agar aspirasinya didengar dan tempat putar yang awalnya ditutup itu kembali dibuka.

"Kami tidak merasa diuntungkan dengan ini, kebijakan pemerintah itu kan harus pro rakyat. Ini tidak mengurangi kemacetan. Jangan memancing kami masyarakat untuk membongkar sendiri kalau keluhan kami tidak di dengar," tutur salah satu perwakilan masyarakat.

TAG

BERITA TERKAIT