Rabu, 26 Februari 2020 16:42
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Sambe, Rajamuddin, dan Hasanuddin cuma bisa tertunduk. Ketiganya memakai topeng saat digiring anggota Polres Jeneponto pada konferensi pers, Rabu (26/2/2020).

 

Sambe adalah petani dari Kecamatan Tarowang. Sementara Rajamuddin dan Hasanuddin merupakan PNS yang bekerja di sekolah dasar yang berbeda.

Ketiga pria yang mengenakan baju tahanan itu tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka telah ditangkap pada 18 Februari lalu.

"Alasannya kenapa baru hari ini dipublikasikan ke media karena kita melakukan pengembangan dulu dan pengumpulan bukti bukti pelaku," ujar Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.

 

Menurut Syahrul, awal penggerebekan pertama dilakukan di rumah Sambe. Itu dari adanya informasi yang diperoleh bahwa pelaku sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya.

Atas informasi itu, tim Sat Narkoba Polres Jeneponto melakukan penyelidikan. 

"Saat itu Sambe berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah pelaku. Namun berhasil diamankan dan ditemukan barang 8 saset plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu. Dan 5 saset plastik kosong," jelasnya.

Setelah berhasil diamankan dan diintrogasi di TKP, ia mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya. Dia juga menjelaskan, barang itu berasal dari oknum ASN bernama Rajamuddin.

"Tim bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Rajamuddin setelah diintrogasi mengakui bahwa benar telah memberikan Sabu kepada Sambe. Lalu menjelaskan bahwa ia juga memperoleh Sabu tersebut dari pelaku Hasanuddin (Oknum Kepsek)," kata Syahrul.

"Ketiga tersangka sudah mendekan rumah tahanan (Rutan) di Mapolres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT