Kamis, 27 Februari 2020 04:00
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM - Perdagangan ilegal mengancam keberadaan trenggiling sejak lama. Namun kali ini, orang-orang harus memperhatikan dampak lainnya.

 

Hewan itu berpotensi menjadi perantara virus Covid-19 alias Virus Corona, dikutip dari Asia One, Kamis (27/2/2020).

Kedelapan spesies trenggiling telah dilindungi di bawah Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Ini berarti larangan total berlaku pada segala jenis perdagangan trenggiling. 

Namun, ini tidak menghentikan peningkatan jumlah trenggiling yang diburu untuk diperdagangkan.

 

Tetapi dengan Universitas Pertanian Cina Selatan mengumumkan bahwa hewan itu berpotensi sebagai perantara untuk virus Covid-19.Dan menjadikan perdagangan trenggiling berpotensi menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius.

Ini khususnya terjadi ketika sebagian besar negara yang disebutkan dalam laporan Komisi Keadilan Satwa Liar terbaru sebagai negara transit untuk perdagangan trenggiling ilegal, seperti Hong Kong, Singapura dan Vietnam. Dan tujuannya, Cina. Semuanya mencatat kasus Covid-19.

Sementara sebagian besar kasus melibatkan mereka yang baru-baru ini melakukan perjalanan ke Cina atau melakukan kontak dengan warga negara Cina. 

Seperti diketahui secara luas sekarang, Covid-19 adalah coronavirus baru yang dilaporkan muncul dari sebuah pasar di Wuhan, pusat penyebaran yang telah menewaskan lebih dari 2.000 orang dan membuat lebih dari 70.000 orang sakit (pada saat pers). Ibukota provinsi Hubei memiliki perdagangan aktif dalam daging satwa liar, termasuk pangolin.

TAG

BERITA TERKAIT