Rabu, 26 Februari 2020 06:00
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. (Foto: Tribunnews)
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Pernyataan kontroversial Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, bikin heboh publik. Dia bilang, wanita pada masa subur, dapat hamil. Jika, ada pria yang mengeluarkan sperma di dalam kolam yang sama.

 

KPAI harus mengambil keputusan untuk mengadili Sitti. Ketua KPAI, Susanto mengatakan, dewan etik akan memberi rekomendasi, terkait langkah KPAI ke depannya, dalam menyikapi pernyataan dari komisionernya tersebut.

KPAI sebelumnya juga melakukan rapat pleno yang menghasilkan dewan etik ini. Adapun anggota dari dewan etik yakni mantan hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna, mantan pimpinan Komnas HAM dan Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo, dan mantan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ernanti Wahyurini.

Susanto menjelaskan, tugas dewan etik adalah mengklarifikasi kepada yang bersangkutan terkait pernyataan kontroversialnya. Dewan etik akan meneliti dan mendalami juga kepada pihak-pihak terkait, yang dinilai perlu memberikan keterangan.

 

"Kemudian, tentu menyampaikan rekomendasi apa yang terbaik dari proses ini kepada pleno KPAI. Tentu nanti kita putuskan, jadi putusan KPAI secara kelembagaan mempertimbangkan rekomendasi dari dewan etik," kata Susanto, Selasa (25/2).

Ia menjelaskan, rekomendasi dari dewan etik merupakan patokan utama bagi KPAI secara kelembagaan. Terkait dengan keputusan dan sanksi, Susanto menjelaskan hal itu adalah salah satu hal yang akan direkomendasikan oleh dewan etik. 

Ia pun tidak bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan apabila terbukti Sitty Hikmawatty melanggar kode etik.

"KPAI kan sebagaimana komisioner yang lain. Maka kemarin disepakati akan lebih tepat bila dibentuk dewan etik. Yang kedua terkait sanksi kami tidak berandai-andai karena itu wewenang dewan etik," kata Susanto menjelaskan dikutip dari republika.

TAG

BERITA TERKAIT