Sabtu, 22 Februari 2020 20:20
ABR, mendapat perlakuan yang tak menyenangkan. Kepalanya mengalami luka berupa benjolan.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, GOWA - ABR (16), mendapat perlakuan yang tak menyenangkan. Kepalanya mengalami luka berupa benjolan.

 

ABR merupakan siswa dari SMKN 2 Sungguminasa. Menurut informasi dari paman korban, Ali, keponakaannya itu dipukul oleh sekelompok preman.

Kata dia, kasus itu terjadi saat korban berada dalam kelasnya, dan dilihat langsung oleh guru dan teman-teman korban.

Perisiwa itu terjadi pada hari Jumat, 21 Februari 2020, kemarin.

 

"Murid tersebut kembali dipukuli. Kemudian diseret keluar sekolah. Diangkat keluar sekolah, kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil," kata Ali kepada Rakyatku.com, Sabtu (22/2/2020).

Dia melanjutkan, keponakannya tersebut sempat dibawa ke RSUD Syekh Yusuf oleh preman itu sendiri. Menurut dia, lantaran preman itu salah tangkap.

"Preman itu kemudian bawa keponakan saya di rumah sakit. Dibawa ke sana dan disimpan begitu saja," tambahnya.

Dari peristiwa itu, pihak korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres Gowa. Di sana, Ali dan korban membuat surat laporan polisi.

Laporan polisi itu bernomor STTLP/158/II/2020/SULSEL/RESGOWA/SPKT. Ali dan Abu bersama-sama datang ke Polres Gowa, untuk melapor kejadian itu.

"Jumat, 21 Februari 2020, sekira jam 13.30 Wita, di jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pelapor atas nama ABR, dan terlapor atas nama satu orang terlapor dalam lidik. Sesuai dengan laporan polisi nomor STTLP/158/II/2020/SULSEL/RESGOWA/SPKT. Tanggal 22 Januari 2020," demikian isi laporan polisi tersebut yang diterima Rakyatku.com oleh Ali.

Saat ini, wartawan Rakyatku.com masih berupaya meminta konfirmasi dari Polres Gowa. 

TAG

BERITA TERKAIT