Sabtu, 22 Februari 2020 16:42
Nur Kholis Setiawan
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Menteri Agama, Fachrul Razi mengambil sikap tegas. Dia mencopot Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Kholis Setiawan. 

 

Pencopotan yang bersifat sementara itu diduga terkait polemik pengangkatan dirjen Bimas Katolik. Jabatan lowong itu sebelumnya dirangkap Nur Kholis yang notabede beragama Islam.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, Nur Kholis Setiawan dinonaktifkan terhitung sejak 19 Februari 2020.

Menag sudah menunjuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Prof Nizar Ali sebagai pelaksana harian sekretaris jenderal.

 

Pengkatan pelaksana tugas Dirjen Bimas Katolik sempat jadi polemik. Nur Kholis dipanggil Komisi VIII DPR. Di situ, dia menjelaskan bahwa pengangkatan plt itu sudah sesuai prosedur.

Belakangan, Nur Kholis mengaku khilaf dan meminta maaf atas polemik tersebut. Ia mengaku kurang cermat memahami aturan sehingga kurang tepat saat memberikan masukan kepada menteri agama dan wakil menteri agama.

Dia mengaku masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan tentang tidak dimungkinkannya rangkap jabatan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

"Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," katanya dalam keterangan di situs resmi Kemenag.

Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, Kemenag sedang memeriksa Nur Kholis atas dugaan pelanggaran. Ada dua dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki tim internal Kemenag.

"Dugaan pelanggaran disiplin organisasi dan penyalahgunaan wewenang," kata Zainut, Sabtu (22/2/2020).

TAG

BERITA TERKAIT