Sabtu, 22 Februari 2020 08:21
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, WAJO - Dua begal di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo diamankan pihak kepolisian Mapolsek Urban Pitumpanua, Jumat (21/2/2020). Mereka berinisial AF(30) dan WW (23).

 

Diketahui, aksi curasnya tersebut dilakukan bertiga dengan lelaki berinisial AK yang kini masih buron.

Ketiga pelaku mengikuti korbannya dari belakang. Setelah itu pelaku menendang sepeda motor korban. "Sehingga korban jatuh dan pelaku mengambil HP milik korban lalu pelaku pergi," ujar Kapolsek Urban Pitumpanua, AKP Jasman P.

Berdasarkan laporan polisi (LP) Pertama, 19 November 2019, lalu 22 November 2019 dan terakhir 1 Desember 2019, sudah tiga kali komplotan anak muda tersebut beraksi.

 

"Modus pelaku mengikuti korban dari belakang setelah itu pelaku menendang sepeda motor korban sehingga korban jatuh dan pelaku mengambil HP milik korban lalu pelaku pergi," katanya.

Pihak kepolisian masih memburu satu pelaku dan mencari barang bukti berupa HP korban yang diduga telah dijual oleh para pelaku.(Rasyid)

TAG

BERITA TERKAIT