RAKYATKU.COM,WAJO - Kasus bocah 9 tahun yang dibuang ke laut di Pelabuhan Bangsalae, Siwa, Kabupaten Wajo kini ditangani polisi.
Pelaku IW, tak lain adalah tetangga korban. Mereka sama-sama warga Dusun Bottotella, Desa Barangmamase, Kecamatan Sajoanging,
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancayoning Aji menceritakan kronologinya.
Korban awalnya dijemput di rumahnya. Dalam perjalanan pelaku merampas telepon seluler milik korban.
"Setelah itu pelaku menutup mulut korban dan membuang korban di Pelabuhan Bangsalae Siwa," ujar Bagas, Jumat (21/2/2020).
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Pitumpanua, bersama barang bukti berupa satu HP dan kendaraan bermotor milik pelaku," kata Bagas.
Polisi menyebutkan bahwa motif pelaku membuang korban di laut adalah ingin memiliki ponsel milik korban.
Korban memiliki ponsel jenis Realme C2 berwarna biru.
"Tindakan pelaku masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan atau curas," kata Kasat Reskrim.
Bukan asal nyemplung, bocah 9 tahun yang bernama AM, itu dibuang ke laut oleh tetangganya.
AM kemudian ditemukan warga setempat mengapung di laut, di Pelabuham Bansalae Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Kamis (20/02/2020) malam.
Beruntung nyawa korban masih terselamatkan. Warga setempat langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa. (Rasyid/Rakyatku.com)