Kamis, 20 Februari 2020 17:19
Batalyon C Pelopor Brimob Bone merazia ponsel anggotanya, Kamis (20/2/2020).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,BONE - Kamis pagi (20/2/2020), ada pemandangan berbeda yang di markas Batalyon C Pelopor Brimob Bone di Jalan MH Thamrin, Bone.

 

Masih pagi-pagi, personel Provost Brimob Yon C Pelopor telah stand by. Mereka mengarahkan anggota untuk memarkir kendaraannya di tengah lapangan apel, baik motor maupun mobil. 

Ternyata itu perintah langsung Danyon C Pelopor, Kompol Nur Ichsan melalui Wadanyon C Pelopor, AKP Andi Muh Syafe'i. Kemudian ditindaklanjuti Kasi Provost Iptu Calvin Mustanu untuk melakukan pengecekan terhadap personel.

Kompol Ichsan, menjelaskan pengecekan ini sengaja dilakukan mendadak. Agar pimpinan mengetahui secara langsung permasalahan yang ada pada anggota. Pengecekan kali ini difokuskan kepada surat-surat kendaraan dan aplikasi-aplikasi di ponsel pintar milik anggota.

 

"Selain mengecek kelengkapan surat kendaraan anggota, pemeriksaan ini juga dilakukan terhadap ponsel-ponsel pintar dari anggota," ujar Kompol Nur Ichsan.

Pengecekan ponsel ini dilakukan bukan tanpa alasan. Hal ini didasari maraknya perjudian online melalui aplikasi-aplikasi. 

"Ke depan, pelaksanaan pemeriksaan seperti ini akan gencar dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal ini dimaksudkan agar tidak lagi ditemukan anggota yang mendekati ke hal-hal yang dapat menurunkan citra kepolisian di mata masyarakat," kata Danyon C.

Hal senda diungkapkan pula Wadanyon C Pelopor Brimob Bone AKP Andi Muh Syafei. Menurutnya, semakin mudahnya akses internet membuat aplikasi judi online ini semakin masif menyebar di tengah masyarakat. Bahkan telah masuk di kalangan aparatur negara. 

Untuk menangkal hal ini, Brimob Yon C Pelopor melakukan deteksi dini terhadap anggota-anggotanya.

"Ini adalah langkah awal agar anggota kita tidak terjerumus dalam jebakan judi online," ungkap Wadanyon C.

Dari pemeriksaan ini ditemukan beberapa pelanggaran antara lain masih ada kendaraan personel yang memasang stiker di pelat nomor kendaraan. Juga penggunaan aksesori kendaraan yang berlebihan. Hal ini tidak dibenarkan dalam aturan.

Untuk pemeriksaan ponsel, tidak ditemukan aplikasi judi online di telepon genggam milik anggota. Dari pemeriksaan ini, petugas hanya menemukan aplikasi game online yang juga dapat menghambat kinerja dari personel. 

Tindak lanjut dari temuan ini dengan cara menghapus aplikasi tersebut. Anggota diberikan peringatan agar lebih cermat dalam penggunaan telepon genggam yang mereka miliki.

"Secara keseluruhan hasil dari pengecekan ini tidak ditemukan indikasi pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota," ujar Wadanyon C Pelopor Brimob Bone. (Saenal Abidin/Rakyatku.com)
 

TAG

BERITA TERKAIT