Kamis, 20 Februari 2020 12:08
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, GOWA - Pengelolaan dana desa di Kabupaten Gowa, dilirik oleh pihak luar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel bertandang ke Kabupaten Gowa.

 

Kepala Kejati Provinsi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar melakukan kunjungan kerja dengan Pemerintah Kabupaten Gowa, tak terkecuali, dengan para kepala desa. 

Dari kunjungan itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berterima kasih, dipilihnya Gowa sebagai lokasi kunjungan kerjanya.

Di situ, ragam materi diberikan dalam pengelolaan dana desa, dana Kelurahan yang ada di wilayah kabupaten Gowa. Agar semua dapat memiliki pemikiran atau persepsi yang sama dalam mengelola anggaran itu.

 

Pada kesempatan itu, Adnan membeberkan, sejak tahun 2016, Gowa merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang menerapkan sistem keuangan desa (Siskeudes). Dan menjadi percontohan bersama 14 kabupaten lainnya di Indonesia.

"Saya yakin semua tentu tidak akan memiliki niat untuk korupsi dana desa dan dana anggaran karena sejak tahun 2016 kemarin kami menjadi percontohan mengenai sistem pengelolaan keuangan desa melalui Siskeudes dan menjadi percontohan," beber Adnan, Kamis (20/2/2020).

Sementara itu, Firdaus Dewilmar mengungkapkan apresiasinya atas capaian Gowa yang menjadi percontohan dalam pengelolaan dana desa. 

Menurutnya, hal itu suatu prestasi yang membanggakan dan tentunya berkat kerja keras dari seluruh stakeholder.

"Pembangun ini tidak bisa dilihat dalam kurun waktu beberapa waktu saja. Apalagi Siskeudes sudah berbasis aplikasi yang dikawal oleh BPKD, sehingga penggunaan keuangan desa harus tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya," ungkapnya.

Firdaus mengaku pembangunan di Kabupaten Gowa saat ini sangat luar biasa, sebagai penunjang ibukota Sulsel. Bahkan sudah menjadi mitra strategis Kota Makassar dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi. 

Dalam kunjungan Kejati ini, Firdaus menyampaikan peran kejaksaan adalah dalam mengawal pembangunan, dan penyelamatan aset pemerintah Kabupaten Gowa agar bisa bekerja dengan inovatif.

"Pertumbuhan ekonomi di Gowa ini sudah sangat luar biasa bahkan di atas nasional. Jadi para kepala desa maupun lurah, harus bisa keluar dari zona nyamannya dengan kerja yang adaptif dan inovatif," tambahnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menekankan bahwa kejaksaan tidak lagi ditarget jumlah kasus yang ditangani, tapi hanya perkara yang berkualitas, sehingga peranan dari Aparat Pengawal Internal Pemerintahan (APIP) sangat diperlukan. 

Kajati Sulsel ini berharap Kejaksaan dan Pemkab Gowa bisa saling bersinergi khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara kejaksaan dan Pemkab Gowa dalam mengawal pembangunan dapat menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja" pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT