RAKYATKU.COM, GOWA - Beberapa jalan di Sungguminasa, menerapkan Sistem Satu Arah (SSA). Dari situ, beberapa pengendara kerap melanggar.
Meski sudah tahu satu arah, untuk sampai ke tujuan dengan cepat, pemotor biasanya menerobos SSA di jalan yang menerapkan itu. Salah satunya di jalan Masjid Raya.
Komisi III DPRD Gowa meminta kepada Dinas Perhubungan untuk mencarikan solusi, atas perubahan jadwal itu. Jangankan pengendara, pimpinannya pun dipersulit dengan aturan itu.
"Tapi kami harap ada solusi buat warga terkait itu," kata Ketua Komisi III DPRD Gowa, Andi Lukman Naba kepada Rakyatku.com, Selasa (18/2/2020).
Di jalan Masjid Raya contohnya. Kawasan di jalan itu sangat strategis yang terdapat tempat perbelanjaan, hingga kantor pemerintahan.
Mulai dari warung makan, warung kopi, pertokoan, sekolah, masjid Agung Syekh Yusuf, Kantor Urusan Agama (KUA), kantor DPRD, dan kantor Bupati Gowa.
Dengan diterapkan aturan itu, kata Lukman, akan mempengaruhi kinerja pegawai dan perekonomian di sana. Olehnya itu, Komisi III mengaku telah berkoordinasi dengan Kementrian Perhubungan.
"Kami juga konsultasi ke Kementrian Perhubungan, terkait SSA ini. Jawabannya harus sesuai dengan Permenhub Nomor 96 tahun 2015. Terkait Pedoman Management Rekayasa Lalulintas," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Gowa, Muh Rizal Peter mengakui sudah mendengar keluhan yang ditujukan ke instansinya tersebut.
"Kalau yang mengeluh, hampir 10 persen dari pengendara yang ada. Tapi yang menyukai setelah diberlakukan ini, banyak," katanya.
Namun Rizal nampaknya membela diri, soal keluhan tersebut. Kata dia, survei telah dilakukan saat SSA mulai dijalankan. Wawancara dengan beberapa pengendara, telah ia lakukan untuk meminta tanggapan soal SSA tersebut.
"Kami memberhentikan pengendara di jalan, dan menanyakan pengendaranya, dari manakah dia? Menuju ke mana dia? Apakah setiap hari pengendara itu lewat di jalan ini? Itu yang kami tanyakan," tutur Rizal.