Selasa, 18 Februari 2020 10:03
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo mulai bertindak tegas. Siswa SMP yang mengendarai motor ke sekolah jadi sasaran razia.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,WAJO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo mulai bertindak tegas. Siswa SMP yang mengendarai motor ke sekolah jadi sasaran razia.

 

Siswa SMP dipastikan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Usia mereka maksimal 15-16 tahun. 

Kapolres Wajo AKBP Dedy Dewantho melalui Kasat Kantas Polres Wajo AKP Muhammad Yusuf gencar patroli. Itu salah satu upaya menekan pelanggaran yang jadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Hasilnya, sejumlah sepeda motor yang dikendarai siswa SMP kena razia. Motor itu disita polisi. Selanjutnya, Kasat Lantas beserta anggotanya mengantar pelajar tersebut ke sekolah menggunakan mobil dinas polisi.

 

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf bilang, sebelumnya sudah sosialisasi ke seluruh sekolah. Baik tingkat SMA sederajat maupun SMP sederajat. Namun, kasus seperti itu masih terjadi.

Yusuf mengajak orang tua dan guru agar melarang anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor ke sekolah. Itu demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa. (Rasyid/Rakyatku.com)

TAG

BERITA TERKAIT