RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Warga BTN Pammanjengang Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sri Herliyani, kehilangan barang berharga.
Dia melaporkan, hilangnya barang miliknya berupa liontin emas 24 karat 5 gram, di sebuah tempat penitipan barang, saat mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Bupati Jeneponto.
"Pelapor sebagai korban, telah kehilangan liontin emas di tempat penitipan barang saat mengikuti tes seleksi CPNS di Kantor Pemkab Jeneponto, Sabtu (15/2/2020)," ujar Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.
Kronologisnya, menurut Syahrul, dari keterangan pelapor, telah menitipkan tasnya di panitia seleksi CPNS sebelum mengikuti ujian. Dalam tas korban tersebut berisi perhiasan berharga.
Selain kalung dan liontin, terdapat juga uang dan perhiasan emas lainnya. Namun, yang hilang hanya liontin emasnya.
Selesai ujian, korban mengambil tasnya kembali ditempat penitipan. Namun, setelah tiba di rumahnya korban hendak memakai kalung dan liontinnya sudah tidak ada dalam tas.
Korban merasa dirinya kecurian dan mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000. Selanjutnya korban melaporkannya di SPKT Polres jeneponto untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Polres Jeneponto akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian. Sampai saat ini pihak panitia belum dilakukan pemeriksaan. Nantinya pihak panitia akan diambil keterangannya terkait laporan tersebut.
"Hanya saja belum dapat dipastikan terkait laporan hilangnya liontin tersebut, kapan dan di mana hilangnya dan siapa yang mengambilnya karena masih dilakukan penyelidikan. Dua orang korban, satu melapor," pungkasnya.