RAKYATKU.COM - Karwan Ali dan istrinya, Shokhan Namiq hancur. Mereka kalah dalam memperjuangkan kehidupan bayi mereka, Midrar Ali.
Bayi yang baru lahir itu menderita kerusakan otak, dan kini bergantung pada perawatan pendukung kehidupan di rumah sakit.
Pada hari Jumat, Pengadilan Banding memutuskan bahwa perawatan Midrar Ali akan dihentikan.
Hakim mengatakan bahwa setelah menganalisis bukti pada persidangan, mereka menyimpulkan jika Midrar sudah mati batang otak.
Dengan demikian, perawatan pendukung kehidupannya, secara hukum, dapat berakhir.
Namun, mereka tidak berdaya setelah tiga hakim di Pengadilan Banding tidak berpihak pada mereka.