Selasa, 11 Februari 2020 12:40
Pixabay
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Lebih 11.000 narapidana di Dubai dibebaskan setelah utang-utang mereka dibayarkan oleh asosiasi amal.

 

Gulf News melaporkan bahwa jumlah utang yang dibayarkan yaitu Dh6 juta atau setara dengan Rp22,3 miliar.

Inisiatif kemanusiaan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kedua kepada para tahanan untuk hidup dan dan mereformasi diri mereka sendiri.

"Ini mencerminkan upaya Polisi Dubai untuk mendorong reformasi, bukan hukuman di penjara," kata Direktur Departemen Umum Lembaga Pemasyarakatan Dubai, Brigadir Ali Mohammed Al Shamali.

 

Dia menambahkan bahwa departemennya telah mengadopsi jalur toleransi, koeksistensi, kebajikan, dan memberi orang lain kesempatan hidup yang baru.

"Dalam semangat ini, kami ingin memperkuat tanggung jawab sosial dalam koordinasi dengan badan amal dan dermawan untuk mengakhiri penderitaan para tahanan dan membantu mereka memulai lagi," kata Brigadir Al Shamali, dikutip Gulf News.

TAG

BERITA TERKAIT