Selasa, 11 Februari 2020 09:51
Seratusan pekerja dan mantan pekerja PT Biota Laut Ganggang (BLG) berunjuk rasa, Selasa (11/2/2020).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Seratusan pekerja dan mantan pekerja PT Biota Laut Ganggang (BLG) berunjuk rasa, Selasa (11/2/2020). Mereka mendatangi kantor perusahaan asal Tiongkok itu di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

 

Dalam aksinya, mereka memprotes kebijakan perusahaan yang menganaktirikan pekerja lokal.

"Pekerja lokal dalam medical check up kena hepatitis langsung diberhentikan. Sementara 2 WNA asal Tiongkok bisa langsung masuk tanpa medical check up. Siapa yang bisa jamin mereka tidak membawa virus corona setelah mereka liburan ke sana," kata Yulia Ade Pratama, salah seorang mantan pekerja PT BLG.

Selain menolak kedatangan pekerja asing asal Tiongkok yang baru tiba dari negaranya, mereka juga menuntut beberapa poin. Di antaranya memperhatikan kesejahteraan pekerja lokal, memberikan pesangon untuk karyawan kontrak, hingga cuti tahunan yang tidak memberatkan karyawan.

 

"Jika tuntutan kami ini tidak digubris, kami akan duduki perusahaan," ancam Yulia.

Sehari sebelumnya, dua WNA asal Tiongkok tiba di Pinrang. Mereka yakni Zhao Shaobing dari Shangxi dan Chen Fengwei dari Shanghai.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia mengatakan, masuknya dua WNA tersebut ke Pinrang ilegal.

"Mereka itu ilegal. Kami tolak karena medical check up-nya dari lembaga kesehatan swasta, bukan dari pemerintah," sebutnya.


 

TAG

BERITA TERKAIT