RAKYATKU.COM - Surat permintaan maaf Zikria Dzatil dan suaminya membuat Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini luluh. Laporan kepada polisi akhirnya dicabut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, pihaknya sedang mengkaji kemungkinan penghentian kasus yang menjerat Zikria Dzatil.
"Sekarang kami masih tindak lanjuti untuk gelar perkara," kata Sudamiran, Sabtu (8/2/2020).
Zikria Dzatil adalah perempuan yang menghina Risma lewat Facebook. Perempuan yang memiliki anak balita itu kini mendekam di sel tahan Mapolrestabes Surabaya.
Suami Zikria sempat membuat surat permohonan maaf. Sekaligus meminta untuk bertemu langsung dengan Risma. Dalam suratnya dia menceritakan anaknya yang tidak bisa menyusui dengan ASI gara-gara ibunya ditahan.
Usai membaca surat itu, Risma akhirnya mencabut laporan penghinaan di Polrestabes Surabaya.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati menyebutkan, surat pencabutan laporan itu diterima langsung Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya.
Dengan adanya surat pencabutan laporan itu, permasalahan Risma dengan ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat, itu dianggap sudah selesai.
"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," kata Ira.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Zikria telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan.
Zikria dijerat menggunakan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Ibu tiga anak itu telah meminta maaf secara tertulis kepada Risma.