Rabu, 05 Februari 2020 23:49
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Seleksi penerimaan tenaga ad hoc PPK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar masih terus berlanjut. Dua tahapan yang telah dilalui, yakni seleksi administrasi dan seleksi CAT.

 

Tahapan selanjutnya untuk tes ketiga akan dilanjutkan dengan wawancara yang akan dilaksanakan di kantor KPU Kota Makassar pada 8-10 Februari nanti.

Menjelang tahapan ketiga itu, KPU berhasil mendeteksi calon PPK yang tak layak menjadi PPK KPU untuk pemilihan walikota Makassar. 

"Dalam pemeringkatan ini berdasarkan hasil CAT, ada 4 orang yang kami TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kan. 3 orang karena tidak memenuhi syarat periodesasi, dan 1 orang karena terdaftar sebagai anggota Aktif partai. Keputusan itu kami ambil dengan melihat tanggapan masyarakat dan  temuan Bawaslu beserta jajaran. Empat orang tersebut setelah kami klarifikasi memang terbukti benar dan tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap selanjutnya," ujar Endang Sari, Rabu (5/2/2020) malam.

 

Pada seleksi administrasi, keempat calon PPK tersebut berhasil lolos. Endang pun tak menampik atas kecolongan yang terjadi saat seleksi administrasi tersebut.

"Kami akui bahwa keterbatasan jumlah personil di KPU Makassar dalam  memverifikasi lebih dari 600 berkas membuat ada yang luput," tambahnya.

Keempat calon PPK tersebut akhirnya diketahui tk pantas menjadi PPK berkat bantuan dari masyarakat dan pihak lain. Dengan temuan tersebut, pihaknya berharap ke kontrol dari publik ke depan KPU mampu menjalankan pesta pemilihan walikota Makassar dengan lancar dan aman.

"tulah sebabnya kami merasa sangat terbantu dengan tanggapan masyarakat dan juga komunikasi dengan Bawaslu dan jajarannya. Sehingga proses perekrutan PPK yang sedang kami laksanakan tetap berjalan di rel yang kita inginkan dan kontrol publik yang juga berjalan membuat kami semakin optimis bahwa demokrasi di Makassar ini semakin sehat," 

"Hal ini sesuai dengan semangat tagline yang KPU Makassar pilih yaitu Pilwali Makassar 2020 pesta kita semua. KPU Makasar hanyalah moderator pelaksanaannya tapi esensi dan kualitas pemilihan kita ditentukan oleh publik," jelas Endang.

Terkait penemuan empat calon PPK yang ternyata tidak layak jadi PPK yang lolos saat seleksi administrasi, Gunawan Mashar yang juga komisioner KPU Makassar tak sempat disebut sebagai kecolongan.

"Bukan kecolongan, hal-hal seperti ini memungkinkan terjadi. Karrna itu penjaringan dilakukan berlapis," ungkap Gunawan.

Untuk diketahui, total peserta yang mengikuti seleksi administrasi sebanyak 633 orang. Yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan lanjut ke tes CAT sebanyak 610 orang. 

Pada tahapan CAT, sebanyak 460 orang akan terdepak dan hanya akan menyisakan 150 orang saja yang terdiri dari 10 orang per kecamatan. 150 orang tersebut akan lanjut ke tes wawancara. Sementara PPK yang akan diterima KPU Kota Makassar sebanyak 75 orang.

TAG

BERITA TERKAIT