Selasa, 04 Februari 2020 20:01
Basdir (kedua dari kanan)
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Mantan legislator Makassar, Basdir akhirnya resmi menjadi Dirut Perusahaan Daerah (Perusda) Pasar Makassar Raya. Serah terima dari pejabat lama Muh Yasir, dilakukan di Kantor PD Pasar, Jalan Kerung-kerung, Selasa (4/2/2020).

 

Dalam serah terima jabatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas PD Parkir Makassar Raya, M Sabri berharap, para direksi yang telah diberi amanah, mampu menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam memberi pelayanan ke masyarakat.

"Peran Direksi Pasar bukan hanya menarik retribusi, tetapi juga melakukan fungsi pelayanan dan mampu membangun komunikasi yang baik dengan kelompok pedagang," ungkap M Sabri.

Pasca menjadi Dirut PD Pasar Makassar Raya, Basdir mengaku akan melakukan pembenahan, menyatukan semangat dan visi di tatanan internal pegawai lingkup PD Pasar. Basdir juga mengaku akan melakukan terobosan sistem pembayaran retribusi secara online sesuai arahan Pj Wali Kota.

 

"Kita satukan dulu semangat dan visi teman-teman di internal. Kita benahi yang kurang, yang bagus kita pertahankan dan tingkatkan. Kalau itu sudah kita lakukan, maka pembenahan di lapangan tidak berat lagi karena di internal kita sudah baik," kata Basdir

Basdir yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai anggota dewan, bisa menerapkan dan menyusun konsep Pasar Wisata Hijau.

"Karena saya belajar dari teman-teman PD Pasar di Malang dan Bali itu mampu diterapkan dengan baik dan tingkat kebocoran sangat sedikit. Insyaallah konsep ini akan coba kita lakukan. Kita akan melihat pasar mana yang memungkinkan untuk dijadikan sampel pasar wisata hijau. Kalau tidak kita akan buat dan konsep sendiri," jelasnya.

Sementara itu, Muh Yasir mengungkapkan terima kasihnya kepada pemerintah kota karena diberi kesempatan memimpin PD Pasar walaupun hanya kurang lebih dua bulan. Ia berharap ke depan Pd Pasar akan lebih baik.

"Kita berharap jajaran Direksi Perusda Pasar yang baru ini kedepan mampu bekerja secara sinergi diantara seluruh bagian atau divisi perusahaan. Untuk hal-hal yang positif ditingkatkan, yang kurang dibenahi," ungkap Kadis Perdagangan Kota Makassar tersebut.

TAG

BERITA TERKAIT