RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Polisi bersenjata Polres Jeneponto melakukan operasi penertiban balapan liar di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kecamatan Batang, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Operasi balap liar dipimpin Kabag Ops Kompol Amir Mahmud. Polisi berhasil mengamankan 14 unit roda dua motor berbagai jenis yang didominasi tidak memiliki kelengkapan surat surat.
"Operasi balapan liar ini dilakukan karena diduga meresahkan. Dan banyak masyarakat terganggu. Kendaraan yang diamankan untuk sementara tidak dilengkapi surat surat," ujar Amir Mahmud, Senin (3/1/2020) petang.
Menurutnya, target operasi balapan liar dilakukan dibeberapa tempat. Dikecamatan Kelara, Binamu, Batang. Kata dia, operasi tersebut akan lanjut satu dua hari kedepan lagi.
"Kendaraan roda dua motor diamankan.
Ia berharap agar dilengkapi surat suratnya. Dua hari kedepan masih lanjut operasi ditempat yang lain," sebutnya
Warga setempat Saparuddin disela sela berlangsungnya penangkapan mengatakan masyarakat sangat diresahkan dengan balapan liar karena membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya.
"Kami sangat terbantu dengan operasi yang dilakukan polisi. Balapan ini sangat meresahkan masyarakat dan berbahaya bagi dirinya," pungkas Saparuddin.