Senin, 03 Februari 2020 08:29
Viktar Syarhel
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM, BELARUS - Viktar Syarhel kalah dalam banding kasus pembunuhan bayi berusia delapan bulan. Dia akan dihukum mati dengan cara ditembak.

 

Pria berusia 48 tahun dihukum karena memenggal bayi bernama Hanna Kolb dengan menggunakan pisau dapur.

Dia melakukan hal itu setelah pesta minum dengan ibu si kecil, Natalya, 26 tahun, di rumah keluarga itu di Belarus.

Mayat bayi yang tak berdaya itu ditemukan "berbaring di genangan darah" dengan kepala terputus oleh ayahnya, Leonid.

 

Menurut laporan media setempat, paramedis yang dipanggil untuk menyelamatkan Hanna kecil sangat trauma sehingga mereka pingsan saat melihat luka-lukanya.

Pengadilan Syarhel mendengar bahwa bayi itu dipukuli secara mengerikan sebelum dia dipenggal dalam adegan yang disamakan dengan "film horor."

Viktar Syarhel dijatuhi hukuman mati oleh regu tembak oleh Pengadilan Regional Brest setelah dia dan Natalya dinyatakan bersalah atas pembunuhan.

Natalya sendiri akan dikurung untuk jangka waktu maksimum 25 tahun, karena Belarus tidak mengizinkan hukuman mati bagi wanita.

Pada saat eksekusi, mata Syarhel akan ditutup, dan dia dipaksa berlulut, lalu regu tembak melepaskan tembakan di bagian belakang kepala. Hukuman itu akan dilakukan dengan metode yang sama dengan yang digunakan di masa Stalin di Uni Soviet.

Ketika bandingnya ditolak, hakim Mahkamah Agung mengatakan kepada Syarhel bahwa ia memiliki kesempatan untuk mengajukan banding kepada Presiden Alexander Lukashenko.

Belarus adalah satu-satunya negara Eropa yang masih menjalankan hukuman mati dan telah mengeksekusi lebih dari 400 orang sejak merdeka dari Uni Soviet pada 1991.

TAG

BERITA TERKAIT