RAKYATKU.COM,GOWA - Ketua KPU Jeneponto, Baharuddin Hafid terseret kasus dugaan penganiayaan. Dia dilapor ke Polres Gowa.
Baharuddin diduga telah menganiaya seorang perempuan, Dewi Puspita Wijayanti. Peristiwa terjadi di wilayah hukum Polres Gowa tahun 2019.
Baharuddin telah dipanggil penyidik Sat Reskrim Polres Gowa sebagai saksi. Namun sampai hari ini, kasus itu belum ada kejelasan dari polisi.
Baik dari segi waktu, tempat, motif, dan kronologis yang pasti dalam kasus itu. Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola belum bisa menjelaskan banyak soal itu.
"Itu (kasus) masih penyelidikan. Nanti saya lagi ke Sat Reskrim cek perkembangannya," katanya, Jumat (31/1/2020).
Jauh sebelumnya, Baharuddin telah memenuhi panggilan penyidik. Baharuddin saat itu ditemani sejumlah koleganya di Mapolres Gowa, Selasa (17/12/2019).