Jumat, 31 Januari 2020 18:02
Editor : Al Khoriah Etiek Nugraha

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Lembaga Persaudaraan Korban NAPZA Makassar (L-PKNM) memperkenalkan Aplikasi Mobile KLIK, Hotel Jolin Makassar, Rabu (19/01/2020).

 

Aplikasi ini merupakan hasil dari analisa situasi lapangan. Khususnya pada Pengguna Narkotika Suntik (Penasun) dan Pasangannya. Sehingga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan bagi penerima manfaat. 

Direktur Lembaga Persaudaraan Korban Napza Makassar (L-PKNM), Farid Satria mengatakan, aplikasi KLIK ini masih fokus menyasar Penasun atau People With Injection Drug User (PWID) dan pasangannya. Nantinya pelayanan melalui Aplikasi ini akan dibantu oleh 4 Orang Petugas Penjangkau Lapangan/Manager Kasus.

"Kami berupaya dalam mengakomodasi kebutuhan Korban Napza di tingkat Kota Makassar. Kita prihatin terhadap berbagai kebijakan mengenai permasalahan Narkotika yang telah diterapkan dengan cara mendiskriminasi korban Napza dari kehidupan ekonomi sosial dan budaya," jelasnya.

 

Ia menambahkan, diskriminasi korban Napza ini mengakibatkan marjinalisasi korban Napza. Berakibat semakin larut ke dalam prilaku “penyalahgunaannya”.

"Ini bisa dilihat dan diperjelas oleh fakta bahwa sampai saat ini pada beberapa kasus korban Napza mengalami pelanggaran HAM. Kesulitan dalam mendapatkan hak yang membuat mereka semakin rentan terpapar bahkan tertular berbagai penyakit akibat dari penggunaan Narkotika. Seperti HIV, Hepatitis C, masalah kesehatan mental dan kejiwaan, hak terhadap pendidikan, bahkan terhadap hak Rehabilitasi," paparnya.

Sementara itu, Pengelola Program HIV/AIDS dan IMS Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Rasmah mengatakan, pihaknya menaruh harapan positif dengan aplikasi ini guna mendukung program Zero New HIV Infection, Zero Discrimination dan Zero AIDS Related Deaths.

"Hadirnya aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat pemahaman populasi kunci atau komunitas Penasun/PWID mengenai informasi kesehatan, HIV dan AIDS yang akurat, meningkatkan tingkat kunjungan ke layanan kesehatan, meningkatkan kepatuhan mengkonsumsi obat bagi orang yang terinfeksi HIV, perubahan prilaku dan juga tentunya akses bantuan hukum," harapnya.

Aplikasi ini berbasis mobile application. Bisa didownload di Play Store, Apple Store, dan Google Play. KLIK memiliki 3 konten utama. Pertama, Biomedical yang berisi informasi tentang kesehatan (Alamat akses layanan kesehatan, Tes HIV, ART, Hepatitis, TB, IMS, Kesehatan reproduksi, pengurangan dampak buruk, dan layanan kesehatan lainnya).

Kedua, konten Behavioral yang berisi informasi tentang perubahan prilaku (konseling, pelatihan, informasi dan peningkatan kapasitas). Ketiga, Structural yang memiliki 3 sub-tema (Konseling hukum, Bantuan hukum, dan Violation report). dan berisi informasi terkait konseling hukum, bantuan hukum, dan laporan kekerasan atau pelanggaran hukum.  

Selain itu, terdapat 1 konten tambahan yaitu “Ask The Expert”. Bertujuan untuk menjadi wadah tanya jawab bagi pengguna Aplikasi. Pertanyaan itu akan dijawab langsung oleh para pakar ahli.

Pengenalan aplikasi ini dirangkaikan dengan pertemuaan koordinas dan penandatangan penandatanganan MoU antara L-PKNM dengan stakeholder terkait.

TAG

BERITA TERKAIT