Kamis, 30 Januari 2020 21:20
Remaja 17 tahun berinisial MA, berdiri memegang tembakau gorila. Di sampingnya berdiri tiga anggota Polsek Ujung Tanah.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Remaja 17 tahun berinisial MA, berdiri memegang tembakau gorila. Di sampingnya berdiri tiga anggota Polsek Ujung Tanah.

 

Remaja 17 tahun ini terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah didapatkan tembakau gorila di saku celananya. Dia diamankan oleh Team D'Crime Buster Polsek Ujung Tanah, Kamis (30/1/2020).

Panit 2 Reskrim Polsek Ujung Tanah, Iptu Saini mengatakan, MA diamankan saat Team D'Crime Buster Polsek Ujung Tanah patroli wilayah di sekitar terowongan Jalan Barukang Raya. 

Anggota kemudian melintas di depan warung sop kepala ikan, Jalan Barukang Raya kecamatan Ujung Tanah Makassar. Sekelompok anak muda sementara nongkrong di depan warung itu. 

 

"Anggota kemudian singgah dan melakukan penggeledahan semua remaja yang nongkrong," ujar Iptu Saini.

Salah satu remaja ditemukan memiliki satu paket tembakau gorila atau ganja sintetis yang terbungkus dengan plastik bening. Disembunyikan di dalam saku celana bagian depan. 

"Remaja tersebut diamankan ke posko dan dilakukan interogasi. Dia kemudian mengakui tembakau gorila tersebut miliknya dan mendapatkan paket dari seorang warga (di Kabupaten) Gowa," katanya. 

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako Polsek Ujung tanah untuk diproses hukum lebih lanjut.

TAG

BERITA TERKAIT