Kamis, 30 Januari 2020 16:21
Sebanyak 610 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi melanjutkan seleksi hari ini, Kamis (30/1/2020). 
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Sebanyak 610 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi melanjutkan seleksi hari ini, Kamis (30/1/2020). 

 

Tes lanjutan yakni tes tulis yang berbasis Computer Assisted Test (CAT) di CBT Center Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.

Tes CAT hari ini dibagi dalam empat sesi dimulai yang dimulai dari pukul 08.00 wita dan akan berlanjut hingga pukul 16.00 wita.

Pada sesi pertama pukul 08.00-10.00 peserta berasal dari Kecamatan Biringkanaya, Bontoala, Sangkarrang, Ujung Pandang, dan Ujung tanah. 

 

Untuk peserta pada sesi kedua pukul 10.00-12.00 terdiri atas Kecamatan Mamajang, Mariso, Rappocini, dan Tallo. 

"Pada sesi ketiga pukul 12.00-14.00 ada tiga kecamatan yaitu Makassar, Wajo, dan Manggala. Sementara di sesi terakhir pukul 14.00-16.00 yakni Kecamatan Panakkukang, Tamalanrea, dan Tamalate," ungkap Endang Sari, komisioner KPU Makassar.

Peserta CAT sangat antusias dalam mengikuti ujian. Mayoritas di antara mereka datang paling lambat 60 menit sebelum sesinya dimulai dan sangat kooperatif dengan aturan yang ada.  

Proses ujian berlangsung dengan aman dan tertib. Peserta di setiap sesi mematuhi semua aturan yang berlaku selama ujian berlangsung.

Peserta tes CAT KPU Makassar berasal dari beragam latar belakang baik profesi, usia, etnis, juga diikuti oleh perwakilan disabilitas.

"Hal ini menunjukkan bahwa semangat 'Pesta Kita Semua' yang menjadi tagline Pilwali Makassar 2020 telah sampai ke publik Makassar ditandai dengan antusiasme pendaftar dari beragam latar belakang tersebut," ungkapnya.

Tes CAT ini akan menyisakan 150 orang dari 610 peserta. Dengan rincian 10 orang per kecamatan yang diambil dari peringkat 1-10 di setiap kecamatan. 

"Tes CAT kami anggap sebagai sebuah sistem tes yang transparan, akuntabel, profesional, dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme karena mekanisme penilaian langsung berbasis aplikasi komputer. Jadi semuanya ditentukan oleh sistem," jelasnya. 
 

TAG

BERITA TERKAIT