Kamis, 30 Januari 2020 13:47
Ilustrasi
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kota Makassar merupakan satu dari 12 Kabupaten/Kota di Sulsel, yang akan melakukan Pilkada 2020. Pilwalkot 2020 akan diikuti oleh bakal calon dari berbagai latar belakang.

 

Khusus di Pilkada Makassar, beberapa tokoh menjalin komunikasi dengan KPU Makassar terkait jalur perseorangan. Namun, hingga saat ini, belum ada yang mendaftarkan diri lewat jalur perseorangan. 

"Sampai sekarang belum ada komunikasi dengan KPU Makassar," ungkap komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, Kamis (30/1/2020).

Gunawan menginformasikan, agar bakal calon yang akan memilih jalur perseorangan, terlebih dahulu berkomunikasi dengan KPU Makassar. 

 

"Sebaiknya jika ada niat untuk menyerahkan syarat dukungan, untuk jalur perseorangan di tanggal 19-23 Februari. Bisa konsultasi dengan tim help desk pencalonan KPU Makassar untuk tahu bagaiman cara dan regulasinya," tambahnya.

Hal ini sangat penting menurut Gunawan, untuk menghindari kesalahan-kesalahan prosedur dalam jalur perseorangan.

"Karena untuk mengumpulkan syarat dukungan butuh persiapan. Salah satunya butuh waktu untuk mengentry hardcopy yang dikumpulkan ke dalam silon. Dan untuk mengisi silon, butuh user dari KPU," jelasnya.

TAG

BERITA TERKAIT