Rabu, 29 Januari 2020 20:08
virus corona
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM, MALAYSIA - Seorang pria di Malaysia ditahan karena menyebarkan berita palsu terkait virus corona (2019-nCoV).

 

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengatakan, pria berusia 34 tahun itu ditahan di Bangi sekitar pukul 16:00 pada hari Selasa dengan bantuan polisi.

"Tersangka ditahan karena menyebarkan informasi palsu pada 26 Januari tentang virus itu," kata komisi itu, dikutip The Star.

"Ponsel tersangka dan kartu SIM, yang diyakini telah digunakan untuk mengunggah berita palsu di Facebook, juga disita."

 

Jika terbukti bersalah, pria itu bisa menhadapi hukuman penjara tak lebih satu tahun, atau denda maksimum RM50.000 (Rp167 juta) atau keduanya.

"Tindakan keras seperti itu diambil untuk memastikan bahwa berita palsu tentang virus tidak disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu ketertiban umum."

MCMC dan polisi saat ini sedang mencari tiga orang lain karena diduga menyebarkan berita palsu.

"Itu menunjukkan keseriusan kita dalam membatasi penyebaran informasi palsu," kata komisi itu.

TAG

BERITA TERKAIT