Kamis, 30 Januari 2020 01:30
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM - Rekaman baru menunjukkan pusat rehabilitasi narkoba digerebek oleh kepolisian Kolombia. Tempat itu adalah tempat di mana pasien diduga dipukuli dan dirantai dalam penjara penyiksaan.

 

Pusat rehabilitasi terletak di lingkungan La Dolores di kota Palmira di Departemen Valle del Cauca di Kolombia barat daya, dikutip dari Daily Star, Kamis (30/1/2020).

Kepala polisi setempat Javier Navarro mengkonfirmasi mereka telah menggerebek pusat itu setelah Institut Kesejahteraan Keluarga Kolombia (ICBF) menerima keluhan anonim.

Laporan mengatakan bahwa polisi menemukan 105 orang dengan masalah penyalahgunaan narkoba tinggal di pusat itu, di antaranya 17 anak-anak.

 

Dua orang dewasa dilaporkan menderita cacat kognitif di pusat yang dilaporkan "ilegal", meskipun sifat ilegal yang sebenarnya tidak dilaporkan.

Polisi dilaporkan menemukan ruang bawah tanah di mana mereka mencurigai para penduduk disiksa.

Javier Navarro mengatakan kepada media lokal: "Orang-orang ini diperlakukan tidak manusiawi dan terhina. Selain itu, ada ruang bawah tanah untuk hukuman dan beberapa dari mereka dirantai."

Kantor Kejaksaan setempat juga sedang menyelidiki beberapa keluhan tentang warga yang berjalan dengan kaki dirantai bersama.

TAG

BERITA TERKAIT