Selasa, 28 Januari 2020 17:25
Valiev akan dihukum kebiri
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Seorang pedofil dihukum kebiri secara kimia setelah memperkosa seorang gadis berusia 12 tahun di toilet sekolah di Kazakhstan.

 

Predator seks itu juga dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun.

Valiev melakukan perbuatan bejatnya pada November tahun lalu. Pria berusia 38 tahun itu diam-diam menyelinap ke halaman sekolah untuk "berburu korban".

Ketika gadis itu memasuki toilet, dia menyerangnya.

 

Valiev ditangkap oleh polisi dua jam setelah serangan seksual, setelah korban memberikan deskripsi rinci.

Juru bicara kepolisian Gulsara Mukhtarkulova mengatakan: "Korban mengonfirmasi Valiev adalah pria yang melakukan pelecehan seksual padanya. Dia sebelumnya dihukum karena pemerkosaan."

Pada 24 Januari, ia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara dan juga akan menjalani pengebirian bahan kimia sesuai dengan undang-undang Kazakh baru.

Pemimpin pendidikan regional Rakhia Turmaganbetova mengatakan: "Sangat keterlaluan bahwa tidak ada yang memperhatikan kamera CCTV ketika dia berjalan di sekitar anak-anak!"

Presiden Kazakh Kassym-Jomart Tokayev menyebut serangan itu sebagai "aib" dan menuntut agar lebih banyak kamera pengintai dipasang di sekolah-sekolah.

"Untuk mencegah kasus kekerasan lebih lanjut terhadap anak-anak, perlu untuk memasang kamera CCTV di setiap sekolah dan kamar bayi selama tahun ini," katanya.

"Semua fasilitas pendidikan untuk anak-anak harus dilengkapi dengan kamera dan toilet yang layak. Apa yang terjadi di Taraz adalah memalukan."
 

TAG

BERITA TERKAIT