RAKYATKU.COM - Seorang pengantar barang diadili di Pengadilan Dubai Instance Pertama setelah ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga Inggris saat mengantarkan kiriman.
Menurut catatan resmi, wanita Inggris berusia 34 tahun itu membeli sepeda online. Hadiah ulang tahun untuk suaminya.
Pada Desember 2019, terdakwa pria Pakistan berusia 35 tahun itu mengantarkan sepeda ke rumah wanita pemesan.
Usai menyerahkan barang, si kurir menyalami wanita itu. Mencium tangannya. Dan eits, dia juga diduga mencium bibir.
"Pengantar barang tiba sekitar jam 8 malam. Saya membuka pintu untuk mengambil sepeda ketika dia memegang tangan saya dan menciumnya. Saya terkejut dengan perilakunya dan menarik tangan saya dan menutup pintu," kata korban.
Dia mengatakan, setelah melakukan itu, terdakwa masih berdiri di luar. Lalu mengetuk pintu.
"Aku membuka pintu lagi tapi dia memegang tanganku lagi dan mencium bibirku. Saya takut dan masuk ke dalam sampai dia meninggalkan daerah itu," lanjutnya.
Sekitar 15 menit setelah pergi, terdakwa mengirim pesan permintaan maaf melalui WhatsApp. Dia bilang tidak berniat untuk menciumnya.
"Dia meminta maaf dan menawarkan diri untuk menjadi temanku. Dia menghapus pesan-pesan itu kemudian, tetapi saya telah mengambil gambar pemotretan mereka sebelumnya," tambah korban.
Wanita itu memberi tahu Polisi Dubai dan terdakwa ditangkap. Seorang polisi bersaksi bahwa terdakwa mengaku mencium pipi wanita itu.