RAKYATKU.COM, GOWA - Jumat, 24 Januari 2020. Siang itu, pria berinisial FR hendak berkomunikasi dengan teman dan keluarganya, menggunakan ponsel miliknya.
Namun sayang, FR tak punya uang untuk membeli pulsa. Akal licik pria 27 tahun itu pun muncul. Uang palsu miliknya menjadi cara untuk membeli pulsa di sebuah konter di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Perlahan, FR memilah setiap konter yang ia lewati di desa itu. Mana yang menurutnya mudah untuk dijadikan korban, dan sepi dari warga sekitar
Dipilihlah satu konter, dan penjaganya adalah seorang perempuan bernama Nur Ita. Langkah demi langkah, FR pun mendekati konter Ita.
Setelah korban melayani pelaku, FR mengeluarkan dompet dari saku celananya. Dalam dompetnya itu, disimpan uang sebanyak Rp 1.050.000. Pecahan Rp100 ribu sebanyak delapan lembar, dan uang Rp50 ribu sebanyak lima lembar.
[NEXT]Selembar uang kertasnya pun ia keluarkan, lalu diberikan ke korban. Kecurigaan dengan uang itupun muncul dari uang itu. Ada yang berbeda dari tampilan uang dari FR.
Uang itu diambil, namun tidak dimasukkan ke dalam laci uangnya. Nur Ita memeriksa uang tersebut, dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. Tak lama setelah itu, kecurigaan Ita dengan uang itu semakin mencuat. Pelaku juga tampaknya mulai gelisah.
"Jangan pergi dulu pak. Tunggu sebentar," kata Nut Ita kepada FR saat di lokasi.
Di saat itu, pelaku menyangkal bahwa uang miliknya tersebut. Namun selama dia berada di situ, warga sekitar mulai berdatangan. Ada kehebohan di konter Nur Ita. Pelaku tak bisa berkutik.
Lama diperiksa, akhirnya Nur Ita menyimpulkan. Uang milik FR adalah palsu.
"Ada yang ganjil dari uang yang diberikan tersangka. Pelaku sempat beralasan kalau uang itu asli tapi warga di sekitar konter sudah ramai," kata Kapolsek Bajeng, Iptu Sunardi saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2020).
[NEXT]Tak lama berselang, Babinkamtibnas Desa Panciro, Polsek Bajeng, Aiptu Syamsuddin tiba di TKP, yang saat itu sedang berpatroli di desanya itu.
Aiptu Syamsuddin pun melihat keramaian di konter Nur Ita. Ada uang palsu yang beredar di desanya. Syamsuddin pu segera menghubungi piket penjagaan Polsek Bajeng.
Anggota pun mengamankan, dan membawa pelaku beserta barang bukti uang palsu ke kantor polisi. Di sana, pelaku mengakui perbuatannya. Kasus ini beserta pelaku dan barang bukti, telah diserahkan ke Polres Gowa.
"Bisa langsung ke Humas Polres Gowa. Karena sudah diserahkan ke bagian penyidik," sambung Sunardi.