RAKYATKU.COM,BANTAENG - Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin menerima kunjungan Tim III Pokja Hibah Aset DPRD Sulsel.
Tim ini meninjau aset Pemprov Sulsel yang berstatus pinjam pakai di Kabupaten Bantaeng. Aset itu yakni rumah jabatan wakil bupati Bantaeng dan kantor Dinas Ketahanan Pangan.
Kedua gedung itu berada di Jalan Ratulangi. Rumah jabatan wakil bupati berstatus pinjam pakai sejak tahun 1997.

"Seluruh bangunan tersebut kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan masih kami butuhkan untuk digunakan," ujar Sahabuddin.
Ketua Tim III, H Ady Ansar mengatakan, hasil peninjauan ini akan dibahas lagi sebelum mengeluarkan persetujuan hibah aset.
"Kebijakan gubernur mengatakan bahwa kita adalah satu kesatuan. Hanya saja ada yang kita namakan aset provinsi dan ada aset kabupaten," jelasnya.