Kamis, 23 Januari 2020 20:36
Wabup Takalar, Achmad Daeng Se're memperlihatkan barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan, Kamis (23/1/2020).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Mengenakan kemeja lengan panjang bertuliskan NKRI, H Achmad Dg Se're ikut pemusnahan narkoba, Kamis (23/1/2020).

 

Wakil bupati Takalar itu tersenyum di balik masker saat memperlihatkan barang yang hendak dibakar. Namun, ada yang membuatnya sedih. Prihatin.

Kasus narkoba di Takalar sepanjang tahun 2019 mencapai angka 42 persen. Bahkan, pada Januari 2020 ini sudah ada lima kasus.

"Kondisi Takalar sangat memprihatinkan. Untuk itu, mari kita bersama-sama memerangi narkoba agar tidak merajalela dan merusak generasi muda kita," ajak Daeng Se're yang juga ketua BNK Takalar itu.

 

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan di halaman kantor Kejari Takalar. Turut hadir unsur forkopimda, dan anggota DPRD Takalar.

Barang bukti yang dibakar ini merupakan perkara dari Desember 2018 sampai Desember 2019. Totalnya 58 perkara. Sebanyak 53 perkara UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lima lainnya perkara UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Jumlah berat keseluruhan narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 58,534 gram dan 1.303 butir obat-obat terlarang yang yerdiri atas THD dan Thirexphenidyl (THD, HIMA, segitiga).

Pemusnahan ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh ketua BNK Takalar, ketua Pengadilan Negeri, wakapolres Takalar, perwakilan kepala Lapas Kelas II B Takalar, Kodim 1426 Takalar, Kasat Narkoba Polres Takalar. 

Hadir dalam pemusnahan tersebut anggota DPRD Takalar, kepala Satpol PP dan Damkar, sekretaris Inspektorat, kepala BUMN, LSM Garda Indonesia, serta jajaran Kejaksaan Negeri Takalar.

TAG

BERITA TERKAIT