Kamis, 23 Januari 2020 17:10
Kunjungan komisioner KPU Sumbawa Barat ke kantor KPU Makassar, Kamis (23/1/2020).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tak henti-hentinya menjadi tujuan studi banding dari KPU di seluruh wilayah Indonesia menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. 

 

Kamis (23/1/2020), KPU Makassar menerima kunjungan studi banding dari KPU Kabupaten Sumbawa Barat.

"KPU Kabupaten Sumbawa Barat merupakan KPU ke-33 yang berkunjung ke KPU Kota Makassar dari sekian banyak KPU," ungkap Endang, Komisioner KPU Kota Makassar.

Kunjungan KPU Kabupaten Sumbawa Barat untuk mendiskusikan seputar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pasca kemenangan kolom kosong pada Pilwalkot Makassar 2018.

 

"Tak jauh berbeda dengan kunjungan KPU yang lain. Mereka juga mempertanyakan terkait kotak kosong di Makassar pada Pemilihan Wali Kota Makassar 2018," tutur Endang.

Adapun yang menjadi fokus diskusi seputar bagaimana teknis pelaksanaan kampanye yang hanya diikuti oleh calon tunggal, strategi meningkatkan partisipasi pemilih dan mencegah apatisme politik, serta bagaimana mencegah agar tidak terjadi pelanggaran khususnya pada Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 oleh petahana.

"Beberapa hal menjadi bahan diskusi seperti peningkatan partisipasi pemilih. Termasuk teknis kampanye yang hanya diikuti oleh calon tinggal," bebernya. 

Rombongan dari KPU Sumbawa Barat, yakni Komisioner Herman Jayadi, Rahmat Riadi, Deni Wan Putra, dan beberapa orang lainnya.

TAG

BERITA TERKAIT