RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dishub Sulsel, pengemudi online, dan pihak direktorat lalulintas. RDP dilaksanakan di lantai dua gedung tower DPRD Sulsel, Kamis (23/1/2020).
Dalam pertemuan itu, Kordinator Mitra Online Muh Istiqlal mengatakan, dirinya datang mewakili driver online yang meminta agar tarif dinaikkan.
"Kami meminta agar tarif dinaikan untuk kesejahteraan kami. Tarif sekarang sangat rendah harus dinaikkan agar bisa menutupi operasional kami. Kami juga ingin tarif disamakan untuk semua angkutan online," ungkap Istiqlal.
Dalam kesempatan tersebut, Kadishub Sulsel H Syamsibar mengatakan akan memperjuangkan aspirasi dari pengemudi online tersebut.
"Kita akan perjuangkan harapan dari adek-adek. Saya tak bisa sebut angka. Tapi saya katakan akan selesai dalam satu bulan ini kalau bisa kurang lebih baik. Saya baru jadi Kadis saya sudah mempelajari tarifnya. Kita akan tata, segera ditindak lanjuti. Dan sudah berkomunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat," ujar Syamsibar.
Saat sementara rapat, beberapa pengemudi meminta agar tarif untuk sementara dinaikkan sembari menunggu dari pemerintah Sulsel. Namun permintaan ini langsung dibantah oleh anggota DPRD.
"Kalau mau langsung hari ini kita naikkan, negara kita negara hukum, Pak. Kita harus patuh. Berikan kepercayaan kepada kami dan Pemprov untuk menyelesaikannya. Kesepakatan sudah dalam proses. Sekda sudah tanda tangan dan akan diantar ke Kementerian Perhubungan," ujar Jhon Rende Mangontang, Ketua Komisi D DPRD Sulsel.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentue mengatakan rapat tersebut diharapkan menemukan solusi. Ia pun mengingatkan kesepakatan harus berlandaskan hukum.
"Di sini ada penyedia aplikatif, driver, dan konsumen. Ini tinggal kesepakatan yang harus ada dasar hukumnya. Aspirasi ditampung, ada tiga kepentingan driver soal kesejahteraan. Konsumen berbicara kemampuan dan mitra yang siapkan fasilitas. Ini harus dikendalikan tak bisa buat kesepakatan saja harus ada landasan hukum. Kasih kesempatan ke DPRD fasilitasi untuk legalitas dan aturan," kata Frans.