Rabu, 22 Januari 2020 23:33
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Seorang santriwati berusia 20 tahun inisial AF, di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Magetan, Jawa Timur, ditangkap polisi. Dia membunuh bayi yang telah dilahirkannya.

 

Bayi yang dibunuh wanita bercadar itu adalah hasil hubungan badan dengan pacarnya. Pacarnya adalah santri di ponpes lain di daerah Bondowoso.

Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Riffai, mengatakan pembunuhan terjadi setelah AF melahirkan bayinya di sebuah kamar mandi sekolah agama di Magetan.

AF membunuh bayi berjenis kelamin laki-laki itu dengan menggunakan baskom. "Dia (bayi) meninggal akibat kekurangan oksigen. Namun di sini menunjuk leher dan sekitar hidung dan mulut ada bekas merah," kata Riffai, Rabu (22/1/2022).

 

AF awalnya satu ponpes yang sama dengan kekasihnya. Namun, usai hamil, wanita bercadar itu kemudian pindah ke ponpes lain.

Gadis remaja itu sudah lama menjalin asmara dengan sang kekasih.

Polisi telah menahan AF setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri. 

Polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan dari sang pacar sehingga tersangka melakukan tindakan keji kepada darah dagingnya itu. "Jadi pembunuhan murni dilakukan tersangka AF seorang diri," kata dia.

Sumber: Suara.com

TAG

BERITA TERKAIT