Rabu, 22 Januari 2020 09:13
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, WAJO - Gedung DPRD Kabupaten Wajo, diwarnai aksi unjuk rasa Satuan Pelajar Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila, dan pedagan pasar, Selasa (21/1/2020).

 

Mereka mendesak, DPRD Wajo membentuk Panitia Khusus (Pansus), guna menangani masalah pasar Atapange kecamatan Majauleng.

Koordinator aksi SAPMA Pemuda Pancasila, Murannin Mufti, mengatakan, Komisi II DPRD Wajo, harus segera memperlihatkan kinerja soal penyelesaian pasar Atapange, dengan membentuk pansus. Dan apabila tuntutan tidak terpenuhi, mereka mengancam akan kembali berdemonstrasi dengan massa yang lebih banyak lagi.

Sekretaris SAPMA Pemuda Pancasila, Abd Rahim, mengingatkan, agar para anggota DPRD Wajo, bisa turun memberantas segala bentuk praktek di pasar Atapange dan pasar Siwa. Persoalan adanya dugaan penyerobotan tempat, jual beli tempat serta adanya sewa menyewa tempat.

 

"Terkait banyaknya persoalan pengelolah di pasar Atapange dan pasar siwa, kami mendesak kepada DPRD Wajo, untuk membentuk Pansus menangani persoalan pasar. Seperti kasus pembagian los," tutur Rahim.

"Kami menuntut DPRD Wajo dapat menjalankan haknya, mengawasi kinerja Dinas Pasar dan Perdagangan secara profesional," ujar Rahim.

Aksi SAPMA Pemuda Pancasila dan pedagan pasar diterima oleh sejumlah anggota DPRD Wajo. Salah satu anggota DPRD Wajo, Junaidi Muhammad menyebutkan telah menindaklanjuti aspirasi teman teman kemarin dari  Pemuda Pancasila terkait pasar dengan dibangunnya los pasar.

"Agar Pembangunan los untuk dapat mengakomodir pedagang yang belum mendapatkan los, terkait jual beli Pasar DPRD meminta bantuan berupa bukti otentik," katanya.

Permasalahan di Pasar Atapange berawal dari pembangunan pasar yang memakan halaman pasar di mana sebelumnya digunakan para pedagang sebagai lapak. Sehingga pada saat pembagian lapak ada pedagang yang tidak mau menerima dikarenakan tempat yang kurang strategis.

Pasar Atapange sendiri terdiri dari dua jenis bangunan, dan sumber dana yaitu APBN sebanyak 504 petak dan swadaya sebanyak 700 petak

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Ambo Mai mengatakan apabila ada bukti bukti terjadi  jual beli los atau lapak di Pasar Atapangnge agar bisa diproses hukum.

"Apabila Pemuda Pancasila punya bukti los pasar yang dibangun oleh dana APBN atau APBD diperjual belikan atau disewakan maka kami akan melaporkan di pihak kepolisian," katanya. (Tajuddin Mustaming)

TAG

BERITA TERKAIT